Jadwal Dokter Rumah Sakit Umum ( RSU ) Palang Biru Gombong

Jadwal Dokter Rumah Sakit Umum ( RSU ) Palang Biru Gombong- Rumah Sakit Palang Biru Gombong atau yang oleh masyarakat sekitar sering disebut Rumah Sakit Pius Gombong memiliki visi "Terwujudnya pelayanan pembelaan hidup sampai tuntas dengan semangat komunio, profesional, holistik, hospitality bagi seluruh lapisan masyarakat terutama yang miskin" dan misi "Mewujudkan pelayanan pembelaan hidup sampai tuntas, membangun semangat komunio dan hospitality, membangun profesionalitas, dan mengembangkan pelayanan holistik.( visi misi RSU Palang Biru dikutip dari http://palangbirugombong.blogspot.co.id/).
 
Jadwal Dokter RSU Palang Biru Gombong


Jadwal Dokter Rumah Sakit Palang Biru yang beralamat di Jalan Kartini Nomor 37, Telepon (0287) 471290 adalah sebagai berikut :

1. dr. Edwin
Praktek Umum setiap Hari Rabu dan Sabtu,  pukul 07.00-14.00 WIB

2. dr. Lilik Karsono
Spesialis Kulit dan Kelamin; Konsultasi Kecantikan. Prakteknya setiap Hari Rabu pukul 14.00 WIB s/d selesai.

3. Dr. Daroji, SP. B
Spesialis Bedah
Praktek : Hari Senin, Rabu, dan Jum'at pukul 16.00 WIB

4. Dr. Lucy Julianti
Praktek Umum setiap Hari Selasa dan Jum'at, pukul 07.00-14.00 WIB

5. Dr. Jami'at, SpS
Spesialis Syaraf
Praktek : Sabtu pukul 12.00 WIB s/d selesai

6. dr. Eko Medio S, SpOT
Poli Bedah Orthopedi
Praktek : Hari Senin, Rabu, dan Jum'at pukul 16.00 WIB s/d selesai

7. Dr. Bambang Suryanto, SpPD
Spesialis Penyakit Dalam
Praktek : Tiap Hari Kerja
Pukul 10.00 - 12.00 WIB

8. dr. Palupi Widiasih, SpOG
Spesialis Kandungan dan Kebidanan
Praktek : Rabu dan Jum'at
Pukul: 13.00 WIB s/d selesai

9. Dr. Adi Purnomo, Sp B
Praktek Bedah
Praktek : Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu
Pukul : 14.00 WIB s/d selesai

10. drg. Dina Herlina N, SpKG
Praktek : Hari Senin, Rabu, Jum'at, dan Sabtu
Pukul : 08.00 - 14.00 WIB


Demikian Jadwal Dokter RSU Palang Biru Gombong ( Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, untuk memastikan bahwa jadwal dokter tersebut tepat, silakan telepon saja ke nomor telepon di atas )

Pelayanan RSU Palang Biru Gombong :
  • Endoscopy. Endoskopi berarti melihat ke dalam dan biasanya mengacu mencari di dalam tubuh untuk alasan medis menggunakan endoskop, alat yang digunakan untuk memeriksa interior sebuah organ berongga atau rongga tubuh. Tidak seperti kebanyakan perangkat pencitraan medis lainnya, endoskopi dimasukkan langsung ke dalam organ.( https://en.wikipedia.org/wiki/Endoscopy )
  • CT-Scan. Pemindai CT-scan atau CT-scanner (computerized tomography scanner) adalah mesin sinar-x khusus yang mengirimkan berbagai berkas pencintraan secara bersamaan dari sudut yang berbeda. Berkas-berkas sinar-X melewati tubuh dan kekuatannya diukur dengan algoritma khusus untuk pencitraan. Berkas yang telah melewati jaringan kurang padat seperti paru-paru akan menjadi lebih kuat, sedangkan berkas yang telah melewati jaringan padat seperti tulang akan lemah. Sebuah komputer dapat menggunakan informasi ini untuk menampilkan sebagai gambar dua dimensi pada monitor. Selengkapnya baca di http://kamuskesehatan.com/arti/ct-scan/
  • Hemodialisa. Hemodialisis berasal dari kata “hemo” artinya darah, dan “dialisis ” artinya pemisahan zat-zat terlarut. Hemodialisis berarti proses pembersihan darah dari zat-zat sampah, melalui proses penyaringan di luar tubuh. Hemodialisis menggunakan ginjal buatan berupa mesin dialisis. Hemodialisis dikenal secara awam dengan istilah ‘cuci darah’( https://id.wikipedia.org/wiki/Hemodialisis )
  • Spesialis Gigi
  • Orthopedi - Traumatologi
  • Medical Check-Up
  • Radiodiagnostik
  • Fisioterapi
  • dan lain-lain
Jam Membesuk/Menengok Pasien di Rumah Sakit Palang Biru yaitu pukul 08.00 - 10.00 WIB ( Pagi ) dan Sore/Malam pukul 17.00 - 20.00 WIB.

Apakah RSU Palang Biru Gombong melayani peserta BPJS ?
Rumah Sakit Palang Biru Gombong Kabupaten Kebumen ini juga melayani para peserta BPJS/pemilik kartu BPJS tanpa biaya tambahan ( selama mengikuti prosedur dan sesuai haknya ). Anda juga bisa mendaftar/membuat Kartu BPJS di RSU Palang Biru Gombong ini.